
KALIANDA — Efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai memasuki evaluasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memeriksa Pendahuluan Kinerja atas pengelolaan BOSP Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026.
Entry Meeting itu di Ruang Kerja Bupati Lamsel, Kamis 3 September 2026. Bupati Radityo Egi Pratama menerima langsung Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Fokus pada Mutu Pendidikan
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bambang Hary Andito, mengatakan pemeriksaan kali ini tidak hanya melihat kepatuhan dan akuntabilitas keuangan.
“Tapi juga mengukur sejauh mana penggunaan dana tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah,” ujar Bambang.
Ia berharap hasil pemeriksaan bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola program pendidikan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi peserta didik.
Bupati Egi Siap Tindaklanjuti
Bupati Egi menyambut baik pemeriksaan oleh BPK. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya sektor pendidikan.
“Pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana evaluasi sangat penting bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pengelolaan program-program pendidikan di daerah,” kata Egi.
Egi menegaskan Pemerintah Kabupaten Lamsel siap mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data secara terbuka dan akuntabel.
Ia juga memastikan setiap masukan, saran, maupun rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Ini bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya. (Kmf)